APKASINDO Bangka Kawal Jaminan Keselamatan Kerja Pekerja Sawit Rakyat

APKASINDO Bangka Kawal Jaminan Keselamatan Kerja Pekerja Sawit Rakyat

Jamaludin--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka terus berupaya memastikan perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja sawit di wilayahnya.

Ketua APKASINDO Bangka, Jamaludin, menekankan pentingnya jaminan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sawit masyarakat.

"Kita dari APKASINDO Bangka berharap para pekerja sawit mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jamaludin kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

 BACA JUGA:Pangkalpinang Terima Penghargaan Eliminasi Penyakit Menular, Prof Udin: Bentuk Komitmen Wujudkan Kota Sehat

Jamaludin menjelaskan bahwa terdapat alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang seharusnya diperuntukkan bagi perlindungan pekerja sawit. Ia juga menyarankan agar pengaturan perlindungan keselamatan kerja ini menjadi tupoksi dari dinas ketenagakerjaan, bukan dinas sosial.

Pada tahun 2025, sebanyak 2.450 pekerja rentan sawit di Kabupaten Bangka telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan melalui DBH Sawit dengan alokasi anggaran Rp500 juta.

Jumadi memperkirakan ada ribuan pekerja rentan sawit yang bekerja di perkebunan sawit masyarakat dengan total luasan sekitar 35 ribu hektar.

 BACA JUGA:Hari Jadi Humas Polri ke 74, Polres Basel Dapatkan 18 Kantong Darah

"Untuk total pekerja sawit kita di Kabupaten Bangka ini lebih kurang ribuan orang," ungkapnya.

Jamaludin berharap APKASINDO Bangka dapat dilibatkan dalam implementasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena lebih memahami kondisi pekerja sawit yang perlu diprioritaskan.

"Misalnya kayak yang pemanen, tukang loading, sopir truk, itu kan lebih prioritas karena resikonya besar. Baru berikutnya seperti yang tukang mupuk, tukang semprot," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: