Satu Tahun Kinerja Moncer Kementerian Hukum: Pilar Kuat Mendukung Visi Prabowo Gibran

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.--
“Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital.
Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” ungkapnya.
BACA JUGA:Liverpool Kalah dari Musuh Bebuyutan di Kandang, Ini Kata Van Dijk dan Maguire
Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 11.392 permohonan harmonisasi yang masuk.
Jumlah harmonisasi juga mengalami kenaikan jika disandingkan dengan periode sebelumnya yang berhasil menyelesaikan 9.973 harmonisasi dari 10.000 permohonan yang diterima.
BACA JUGA:Sosialisasi Sistem Manajemen Talenta Pemkab Bangka Tengah, Efrianda: Karir ASN Akan Lebih Terarah
“Tahun ini Kemenkum meluncurkan aplikasi e-Harmonisasi.
Kementerian, lembaga, dan pemda lebih mudah mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, masyarakat dapat memberi masukan atas rancangan regulasi,” kata Supratman.
BACA JUGA:Paripurna Penyampaian Raperda, Ini Empat Raperda yang Disampaikan, Ada Pakaian Adat
Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum non litigasi.
Supratman menjelaskan bahwa pemberian bantuan hukum ini didukung dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan.
Tahun ini, Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Posbankum. Hingga Oktober 2025, jumlah Posbankum telah melebihi target yaitu di angka 40.714.
BACA JUGA:Investor Mulai Lirik Basel Untuk Investasi, Erwin Asmadi : Kita Terbuka Untuk Semua
“Posbankum akan memberikan empat layanan, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum; layanan bantuan hukum dan advokasi; layanan mediasi; dan layanan rujukan advokat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: