Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Serah Terima PPPK Tahun Anggaran 2024 Secara Virtual

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Serah Terima PPPK Tahun Anggaran 2024 Secara Virtual--
BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (01/10).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhamad Bang Bang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1 PPPK dilingkungan Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Evaluasi Perda Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum RI mengumumkan pengangkatan 327 PPPK Paruh Waktu dan 346 PPPK Penuh Waktu di seluruh Indonesia.
Untuk Kanwil Kemenkum Babel, pengangkatan PPPK diberikan kepada Abdul Rhozak sebagai PPPK Penuh Waktu.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Johan Manurung.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Undangan PLBH Al-Hakim Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Pangkalbalam
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkum RI, Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang diangkat sebagai PPPK.
Beliau menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah amanah sekaligus momentum awal bagi para pegawai untuk mengabdi dan memberikan kinerja terbaik bagi Kementerian Hukum.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Koordinasi secara Virtual
Kegiatan serah terima PPPK ini juga ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Kepala Biro SDM bersama Sekretaris masing-masing Unit Eselon I sebagai simbol penyerahan pegawai.
Dengan adanya penambahan tenaga PPPK, diharapkan kinerja Kemenkum, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel, semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: