Kemenag Bangka Belitung Akan Teken Kerjasama Bimbingan Rohani di Dua RSUD

Kemenag Bangka Belitung Akan Teken Kerjasama Bimbingan Rohani di Dua RSUD

--

BABELPOS.ID, – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terkait pelayanan bimbingan rohani bagi pasien. Penandatanganan akan dilakukan pada acara Launching pelayanan publik berbasis digital bertema One Minute Service, pada Kamis besok (11/9/2025).

Ketua Tim Kerja Bidang Hukum Kanwil Kemenag Babel, H. Ridwan Yuniarto yang diwakilkan oleh Erik selaku Analis Hukum, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini menjadi dasar hukum bagi penyuluh agama dari seluruh agama dalam memberikan bimbingan rohani di rumah sakit.

BACA JUGA:Wow! Haaland Bikin 5 Gol Lawan Moldova

“Kerjasama ini akan menjadi payung hukum bagi para penyuluh agama untuk hadir mendampingi pasien di RSUD Kriopanting Bangka Selatan dan RSUD Depati Amzah Pangkalpinang. Harapannya, pasien tidak hanya mendapat layanan medis, tetapi juga ketenangan batin melalui bimbingan rohani sesuai agama masing-masing,” ujar Erik saat rapat bersama Plt. Kakanwil dan tim, Selasa (9/9/2025).

Erik menambahkan, layanan bimbingan rohani ini diberikan pada hari kerja, Senin sampai dengan Jumat, dengan durasi maksimal satu jam bagi setiap pasien.

“Semua pasien berhak mendapatkan layanan ini tanpa membedakan agama. Para penyuluh akan mendampingi sesuai kebutuhan pasien dengan tetap memperhatikan kondisi medis,” jelasnya.

BACA JUGA:Kemenag Babel Segera Luncurkan Inovasi Digitaliasi One Minute Service untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Menyikapi hal tersebut, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Bangka Belitung, H. Pril Marori, menyatakan dukungan penuh atas langkah sinergis antara Kemenag dan rumah sakit.

“Kami tentu mendukung penuh kerjasama ini, karena pelayanan bimbingan rohani adalah bagian dari ikhtiar kita memberikan layanan menyeluruh bagi masyarakat.

Dengan adanya kerjasama yang sinergis ini, Kemenag bersama RSUD bisa bergerak lebih sistematis, legal, dan terukur,” ungkap Pril Marori.

Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus Launching One Minute Service ini rencananya akan dihadiri jajaran pejabat Kanwil Kemenag Babel, manajemen RSUD, serta para penyuluh agama lintas agama yang akan terlibat langsung dalam pelayanan bimbingan rohani di rumah sakit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: