5 ASN Belitung Timur Dipecat karena Pelanggaran Berat dan Pidana Sepanjang 2025

--
BABELPOS.ID - Pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 24 ASN dijatuhi sanksi disiplin oleh BKPSDM, dengan lima di antaranya harus menerima konsekuensi terberat berupa pemberhentian alias dipecat.
Data tersebut diungkap langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, usai memimpin acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim pada Senin, 1 September 2025.
Menurut Bupati, dari 24 ASN yang mendapat sanksi, dua orang diberhentikan karena pelanggaran berat, dua lainnya diberhentikan sementara akibat tersangkut kasus pidana, sementara satu ASN diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan tindak pidana.
BACA JUGA:Juara 1 KLHN 2025 dari Honda Bangka Belitung Kantongi Hadiah Hingga 100 Juta
“Ini fakta yang tidak bisa kita abaikan.
Integritas, loyalitas, dan profesionalisme bukan sekadar slogan.
ASN Belitung Timur harus benar-benar menjaga kehormatan jabatannya,” tegas Kamarudin Muten.
Bupati menekankan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukanlah sekadar seremonial promosi jabatan.
Melainkan amanah sekaligus ujian tanggung jawab bagi pejabat yang dilantik.
BACA JUGA:Gubernur Apresiasi Mahasiswa Sampaikan Aspirasi dengan Damai
Pada kesempatan itu, Bupati Kamarudin Muten secara resmi melantik 14 Pejabat Administrator dan 12 Pejabat Pengawas yang baru di lingkungan Pemkab Beltim.
Bupati meminta agar para pejabat yang baru dilantik tidak terjebak dalam zona nyaman.
Menurutnya, ASN tidak boleh sekadar duduk di balik meja, melainkan harus turun langsung ke lapangan, memahami persoalan masyarakat, serta berani membuat terobosan baru.
BACA JUGA:Napoli Dapatkan Striker Manchester United Ini
“Kita butuh pejabat yang sigap bertindak dan tidak sekadar menunggu perintah.
Jabatan ini adalah kepercayaan dan tanggung jawab besar,” ujar Kamarudin Muten.
Ia juga mengingatkan agar setiap ASN Belitung Timur mampu menunjukkan kinerja nyata melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, bersih, dan berintegritas. Netralitas ASN dalam politik, tambahnya, juga harus dijaga demi kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
BACA JUGA:Terkumpul 40 Juta, Donasi dari Babel Untuk Alm. Affan Kurniawan Diantar ke Keluarga di Jakarta
Bupati Beltim menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pejabat dan ASN untuk menunjukkan dedikasi terbaik dalam membangun daerah.
“Tunjukkan dedikasi terbaik Anda dalam mewujudkan Kabupaten Belitung Timur yang nyaman dan berkemajuan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: