Alat Berat di Lepar Diduga Dibakar OTK, PT SNS Kecewa Tidak Ada Perlindungan ke Investor

Alat Berat di Lepar Diduga Dibakar OTK, PT SNS Kecewa Tidak Ada Perlindungan ke Investor

Kepulan asap masih tersisa di satu excavator PT SNS yang terbakar.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Satu unit alat berat excavator milik PT. Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Kepulauan Lepar telah terbakar. Kuat dugaan kalau alat berat tersebut sengaja dilakukan oleh Orang Tak dikenal (OTK).

Kejadian ini diketahui pertama kali oleh Asisten Manager PT. SNS Herfin Alfiando setelah mendapatkan laporan dari Helper alat berat Heri yang berada di Jl Blok R11A/R11BG perkebunan PT. SNS di Tanjung Labu, Kepulauan Lepar Pongok. Ia mengirimkan video satu lat berat di lokasi tersebut sudah hangus terbakar dan masih tersisa kepulan asap setelah pembakaran. Lalu Herfin mengabarkan kejadian tersebut ke Manager PT. SNS, Agus yang langsung menuju lokasi kejadinan tersebut bersama pihak keamanan dan pihak Polsek Lepar Pongok. 

Sesampainya di lokasi pihaknya melihat ada tumpukan kayu di dalam kabin alat berat tersebut. Itu menyakini mereka dugaan telah ada pembakaran terhadap alat berat tersebut yang dilkukan oleh orang tak dikenal (OTK). Atas kejadian tersebut pihak PT. SNS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP/B75/VIII/2025/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung. Tanggal 24 Agustus 2025, pukul 15.46 Wib.

Menanggapi hal tersebut Pengacara PT. SNS yakni Tito Napitupulu saat dikonfirmasi, sangat menyayangkan adanya dugaan pembakaran alat berat tersebut. 

"Tak ada ketegasan dari Bupati Basel maupun pihak kepolisian untuk perlindungan investor, hingga kejadian ini bisa terjadi," sebutnya, Sabtu (23/08).

BACA JUGA:Dikawal Polres Basel, Masyarakat Tanjung Labu Sampaikan 6 Tuntutan ke PT. SNS

BACA JUGA:Bakal Digugat Kades Tanjung Labu Terkait Plasma, Begini Tanggapan PT SNS

Disebutkannya, pada bulan Mei 2025 lalu pihaknya telah mengajukan bantuan hukum ke ke Polda Babel, tetapi tidak direspon oleh Ditkrimum Polda Babel, dan membuat pihaknya kecewa ke kepolisian. Lalu, PT. SNS membuat surat permintaan RDP ke DPRD Provinsi dan hasil keputusannya pada 15 Agustus akan dilakukan rapat lanjutan, tetapi tidak terealisasi dan tidak ada kepastian. 

"Kita sudah meminta bantuan Hukum, tetapi Ditkrimum tidak ada respon, lalu permintaan RDP ke DPRD Provinsi, dan sampai sekarang tidak ada terealisasi serta kepastiannya," ujarnya. 

Dalam hal ini PT. SNS juga meminta ketegasan Bupati Basel untuk melindungi investor. Jangan membuat keputusan tanpa memanggil kedua belah pihak atau hanya mendengar salah satu pihak. 

"Kami mohon kepada Kapolda Babel segera mengatensikan, jajarannya agar terduga pelakunya bisa tertangkap dan investor mendapatkan jaminan keamanan," pungkasnya.

BACA JUGA:Sparepart Eksavator PT SNS di Penutuk Dicuri, Motifnya Ekonomi

BACA JUGA:RDP DPRD, Pemdes Malik dan PT. SNS Belum Ketemu Titik Terang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: