Kapolresta Pangkalpinang Kunjungi Kejari Pangkalpinang, Perkuat Sinergi Penegakkan Hukum

Kapolresta Pangkalpinang Kunjungi Kejari Pangkalpinang, Perkuat Sinergi Penegakkan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dr. Sri Heny Alamsari, SH, MH, menyambut baik kunjungan Kapolresta Pangkalpinang dan menyatakan bahwa kerja sama antara kedua lembaga sangat penting dalam menjaga stabilitas hukum di wilayah Kota Pangkalpinang.--

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Gelar Nobar Indonesia-Vietnam Bersama Warga Batu Belubang

Seperti diketahui, lanjut Kapolresta, Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang telah memiliki sejarah kerja sama yang baik dalam penegakan hukum.

Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga.

Dengan kerja sama yang baik, ujarnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.

Masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kerja sama yang baik antara Polri dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

BACA JUGA:PT Timah Kolaborasi dengan Karang Taruna Desa Rajik Tanam Ribuan Mangrove

"Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban," tutur Kapolresta.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dr. Sri Heny Alamsari, SH, MH, menyambut baik kunjungan Kapolresta Pangkalpinang dan menyatakan bahwa kerja sama antara kedua lembaga sangat penting dalam menjaga stabilitas hukum di wilayah Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Sambangi LPKA Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners Berikan Motivasi untuk Anak Binaan

Diakui Kajari, kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi kejaksaan dan kepolisian untuk membahas strategi dan taktik dalam menangani kasus-kasus hukum yang kompleks. 

"Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan efektivitas dalam menangani kasus-kasus hukum," tutup Kajari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: