TMS Ikut Pilkada Bangka, Rato–Ramadian Lanjutkan Perlawanan ke Polda, Sinarto: Kenapa Cuma 2 Komisioner?

Rato-Ramadian bersama PH Iwan Prahara saat jumpa pers di Dabelyu Sungailiat. --Foto Tri
“Kenapa pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan Kaur tidak digunakan sebagai rujukan oleh KPU? Bahkan ada video pernyataannya. Tapi KPU malah bersikukuh dengan opini yang menyesatkan, ini jelas mencurigakan," tegasnya.
Selanjutnya pihak Rato–Ramadian juga yang telah resmi mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Bangka berharap Bawaslu dapat menunjukkan integritas dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Kita ingin Pilkada ini berjalan damai dan adil tapi kalau justru penyelenggara Pemilu yang membuat gaduh, maka harapan demokrasi itu jadi semu," sebutnya.
BACA JUGA:Sempat Bebas, Ryan Susanto Bos Timah Belinyu Diganjar MA 8 Tahun Penjara
BACA JUGA:Makna Nomor Urut Bagi 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka
Sementara itu, Ketua KPU Bangka Sinarto saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada wartawan memberikan tanggapan singkat atas rencana pelaporan tersebut.
"Kenapa cuma dua yang dilaporkan, sementara jumlah komisioner itu ada lima orang? Sejauh ini saya belum bisa menanggapi terlalu jauh, mengingat belum ada panggilan dari Polda Bangka Belitung," sebut Sinarto singkat.
BACA JUGA:Rato-Ramadian TMS Pasangan Calon Pilkada Bangka, Ini Respon Bawaslu Babel
BACA JUGA:KPU Tetapkan 4 Pasang Calon Pilkada Bangka Ulang, Rato - Ramadian Tidak Memenuhi Syarat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: