Kalapas Narkotika Pangkalpinang Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkum Babel

Acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka belitung, Rabu (23/7/2025).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman beserta jajaran pejabat manajerial menghadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka belitung, Rabu (23/7/2025).
Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Harun Sulianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kakanwil Kemenkum Babel, yang secara resmi menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Johan Manurung sebagai Kakanwil definitif.
BACA JUGA:Subuh Keliling BEDEPUR, Gerakan Menjemput Keberkahan dan Membangun Kekuatan Umat dari Masjid
Bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, penandatanganan berita acara dan prosesi serah terima jabatan resmi dilakukan dari Harun Sulianto kepada Johan Manurung, dan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto.
BACA JUGA:Molen-Zeki Dapat Nomor Urut 2: Harmoni untuk 2 Periode
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Harun Sulianto atas dedikasi serta kepemimpinannya selama menjabat.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Harun Sulianto atas kepemimpinan, dedikasi, dan kontribusi beliau selama ini.
Semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas di tempat yang baru," ujar Maman.
BACA JUGA:Sempat Bebas, Ryan Susanto Bos Timah Belinyu Diganjar MA 8 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Maman juga menyampaikan sambutan hangat atas kehadiran Johan Manurung sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel yang baru.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kepemimpinan Johan dalam membawa kemajuan bagi jajaran Kemenkum di wilayah Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: