Kasus Ventilator, IMM Babel Desak Reformasi SDM RSUP Babel, Sampaikan 4 Tuntutan ke Gubernur Hidayat

Kasus Ventilator, IMM Babel Desak Reformasi SDM RSUP Babel, Sampaikan 4 Tuntutan ke Gubernur Hidayat

Sarkawi --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendesak pengungkapan kasus hilangnya alat kesehatan dari RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno tidak berhenti pada 3 terduga pelaku yang ditangkap. Kasus ini harus menjadi pintu masuk reformasi sumber daya manusia dan perbaikan kualitas pelayanan RSUP. 

DPD IMM Babel menilai penangkapan tiga tersangka merupakan langkah awal positif, namun menegaskan bahwa hal itu bukan akhir dari proses pengungkapan dan akuntabilitas. 

“Kami menyambut baik langkah polisi, namun belum melihat adanya sinyal perbaikan sistem manajemen dan tata kelola di RSUD. Penangkapan saja tidak cukup jika tidak diikuti audit menyeluruh dan perbaikan institusional," tegas Serkawi selaku Ketua Umum DPD IMM Babel kepada Babel Pos, Kamis (10/7).

IMM juga mempertanyakan gagalnya penyidikan internal yang sudah berlangsung selama tiga bulan tanpa hasil konkret. Mereka menegaskan perlunya audit aset dan pengawasan ketat terhadap sistem inventarisasi rumah sakit.

“Bagaimana ventilator bisa hilang tanpa terdeteksi? Ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal," tambah Juned Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Babel.

BACA JUGA:Beredar Foto Diduga 3 Pencuri Ventilator RSUP Babel, Kabarnya Tenaga Honorer

BACA JUGA:Misteri Hilangnya Ventilator RSUP Babel Terkuak, Polda Amankan 3 Pelaku

IMM mendesak Gubernur Hidayat Arsani untuk segera membuka diri secara publik bukan hanya dengan kata, tapi aksi nyata dalam menghadapi krisis kepercayaan ini. 

“Kami tidak butuh kata-kata normatif, kami butuh tindakan nyata. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan, karena kepercayaan adalah modal sosial paling penting dalam membangun Bangka Belitung yang sehat dan berkeadilan," tandas Sarkawi.

IMM pun menuntut Gubernur Hidayat Arsani melakukan 4 hal. Pertama, mengumumkan status dan kondisi ke-17 ventilator, apakah sudah ditemukan, diganti, atau disita kembali?

Kedua, menjelaskan instansi mana yang bertanggung jawab atas absennya alat-alat ini, mulai dari Direktur RSUD hingga pejabat pengadaan.

Ketiga, menjelaskan langkah hukum dan administratif yang akan diambil, termasuk sanksi disipliner, perbaikan SOP, dan transparansi pengadaan alat kesehatan.

Keempat, melakukan Reformasi SDM RSUD Ir. Soekarno karena dianggap telah lalai dalam merawat dan menjaga fasilitas Kesehatan.

BACA JUGA:Hilangnya Ventilator Rumah Sakit Umum Provinsi Diselidiki Polda Babel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: