Pemkab Bateng dan Kejari Sepakat Memonitoring Penggunaan Dana Desa

Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini.--
BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Daerah kabupaten Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, bersepakat melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa, yang dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang di tandatangani oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini.
BACA JUGA:Pokja Bunda PAUD Rakor Strategi Sukseskan Pendidikan Anak Pra Sekolah
"Alhamdulillah, kemarin tepatnya Kamis (03/07/25) nota kesepahaman Pemkab dan Kejaksaan sudah ditandatangani, dan penandatanganannya disaksikan langsung oleh Mendes PDTT, Gubernur Babel, Jamintel Kejagung RI," ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Jum'at (4/7/25).
Ia mengatakan nota kesepahaman bersama melalui Program Jaga Desa ini, adalah langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan administrasi desa, secara terintegrasi dan transparan serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa.
BACA JUGA:Penambang Diterkam Buaya Sungai Pelaben Berhasil Ditemukan, Kondisinya Mengenaskan
"Tentunya Kami menyambut baik nota kesepahaman ini, dan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dan institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bangka Tengah khususnya,"ujarnya
"Ini untuk memastikan bahwa administrasi desa tersusun dengan baik, serta dana desa ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan tentunya akuntabel,” sambungnya lagi
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Bagi 5000 Paket di Lebaran Yatim dan Difabel 10 Muharam 1447 H
Bupati Algafry menyebutkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi saat ini, Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding tentunya sangat diperlukan, karena selain memadukan seluruh data dan informasi penting desa, program ini juga dipantau secara langsung oleh kejaksaan.
"Tidak dipungkiri digitalisasi sudah semakin pesat di semua sektor, dan Pemerintah baik itu Pusat, Provinsi, Daerah hingga Desa atau Kelurahan harus beradaptasi secara cepat dan tepat, dan kehadiran Program Jaga Desa ini tentu membantu," tuturnya
Lebih lanjut, Program Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk memantau, mengawal, dan membantu Pemerintah Desa sehingga transparan serta ber akuntabilitas.
"Ini untuk mencegah korupsi, meningkatkan tata kelola desa, dan juga memudahkan pelaporan, sehingga semua tertata dengan baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: