Sinergi Terjaga, Lapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan kepada Polresta Pangkalpinang

Sinergi Terjaga, Lapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan kepada Polresta Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebagai wujud apresiasi sinergi antar lembaga penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang. 

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, di Kantor Polresta Pangkalpinang, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA:Pastikan Kondusif, Lapas Narkotika Pangkalpinang Periksa Papan Sterek Warga Binaan

Sugeng Indrawan beserta jajaran disambut hangat oleh Wakapolresta Pangkalpinang, Rendra Oktha Dinata, serta Plt Kasat Reskrim Yosyua Surya Admaja.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang erat antara Lapas Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang, khususnya dalam hal pembinaan, pengamanan dan penegakan hukum.

BACA JUGA:Pastikan Kondusif, Lapas Narkotika Pangkalpinang Periksa Papan Sterek Warga Binaan

Kalapas juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen Polresta dalam mendukung tugas-tugas Pemasyarakatan. 

“Kami bersyukur dapat terus bersinergi dengan Polresta Pangkalpinang dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan Lapas.

Terima kasih atas dukungan dan kerja sama luar biasa ini.

Harapannya, sinergi ini terus terjalin erat demi membina Warga Binaan dan menjaga keamanan masyarakat,” harap Sugeng.

BACA JUGA:Pastikan Kondusif, Lapas Narkotika Pangkalpinang Periksa Papan Sterek Warga Binaan

Sementara itu, Wakapolresta Pangkalpinang, Rendra Oktha Dinata, menyambut baik penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen Polresta untuk terus mendukung program Pemasyarakatan. 

“Kami mengapresiasi kepercayaan dan penghargaan dari Lapas Pangkalpinang. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mendukung tugas-tugas Pemasyarakatan, baik dalam pembinaan maupun pengamanan.

Kami juga berharap dukungan yang sama terhadap program-program Polresta,” ujar Rendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: