Ditlantas Polda Babel Pasang Rambu Lalu Lintas Di 10 Titik Pangkalpinang - Kabupaten Bangka

--
"Ini tentunya bukan sekedar memasang saja, namun ini sudah kita pengkajian titik-titik mana yang memang harus dipasang.
Harapan kita ini akan terus berlanjut kedepannya dan juga ini harus didukung oleh masyarakat khususnya para pengendara agar lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta rambu-rambu lalu lintas sehingga tercegah dari kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
BACA JUGA:AI+ Masuk Pasar Smartphone, Luncurkan Ponsel Murah Ini
Sementara itu, data yang berhasil diterima terkait sejumlah titik yang dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas diantaranya :
1. Simpang 3 di Jalan Pangkalbalam
2. Simpang 3 Jalan Pesantren Darul Abror Desa Kace
3. Simpang 3 Sawit perbatasan Kace-Cengkong Abang/Sleman
4. Simpang 3 SPN Desa Petaling
5. Simpang 3 Tanah Merah Desa Zed
6. Belokan Kanan di Jalan Ketapang
7. Belokan Kanan di perbatasan Desa Petaling-Kemuja
8. Belokan Kiri di Jalan ketapang sebelum jembatan
9. Belokan Kiri di Jalan Mentok Desa Kace-menuju Kota
10. Belokan Kiri di Jalan Ketapang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: