Kemenkum Babel Selenggarakan Analisis dan Evaluasi tentang Standar Layanan Bantuan Hukum

Kemenkum Babel Selenggarakan Analisis dan Evaluasi tentang Standar Layanan Bantuan Hukum

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto --

1. PDKP Kota Pangkal Pinang

2. LPH Hukum dan HAM Pancasila Kota Pangkal Pinang

3. LKBH Kab. Belitung

4. Hatami Koniah Kab. Bangka

5. YLBH Lentera Serumpun Sebalai Kab. Bangka

6. LBH Kubi Kota Pangkal Pinang

7. PLBH Al-Hakim Kota Pangkal Pinang

8. LBH Milinial Bangka Kab. Tengah

9. PLBH Legal Justice Kota Pangkal Pinang

10. YLBH Rusti Justicia Kab. Bangka

Dekan Fakultas Hukum Universitas  Bangka Belitung, Jeanne Darc Noviayanti Manik, ketika menjadi narasumber mengatakan bahwa pentingnya definisi jelas mengenai "orang tidak mampu" dan pengaturan SOP bantuan hukum.


--

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas dan jumlah penyedia bantuan hukum serta akses informasi yang lebih baik.

BACA JUGA:Sebuah Cerita Dalam Perjalanan: Kolaborasi Honda dan Kinikawa Sebagai Apresiasi Perjalanan dan Pencapaian

Sementara itu, H. KA. Tajuddin, Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Hukum, selaku narasumber kedua membahas pentingnya memperluas cakupan kebutuhan masyarakat pedesaan terhadap konsultasi hukum, mediasi, serta penggunaan bahasa lokal oleh pemberi bantuan hukum untuk efektivitas komunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: