Pj.Walikota Sampaikan Prioritas Perubahan APBD TA 2025 Kota Pangkalpinang

--
Ketiga, Pembiayaan Daerah Kota Pangkalpinang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp.56,77 miliar.
Berdasarkan gambaran struktur APBD di atas, maka Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi NIHIL.
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Polri ke-79, Ini Pesan Ketua Komisi II DPRD Bangka Tengah
“Oleh sebab itu melalui pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan penuh semangat kolaboratif sehingga Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD ini dapat disepakati dan disetujui bersama untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025,” harap Unu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: