Pj.Walikota Sampaikan Prioritas Perubahan APBD TA 2025 Kota Pangkalpinang

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudi menghadiri Rapat Paripurna Keenam Belas dan Ketujuh Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang dengan Agenda, Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025, Penyampaian Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
BACA JUGA:Puncak Rangkaian HUT Bhayangkara ke 79, Polres Basel Tabur Bunga di Sadai
Dalam laporannya, Pj.Walikota Pangkalpinang menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2025 telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran, program dan kegiatan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat beserta stakeholder lainnya sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah.
BACA JUGA:Retret Hari Kedua, Gubernur Hidayat Arsani Ikuti Pembekalan dari Lemhannas
Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan respon atas dinamika yang terjadi dan berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan ini.
Terjadinya perubahan asumsi makro, realiasasi pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal serta berbagai Kebutuhan yang mendesak yang belum terakomodir dalam APBD induk 2025 serta mendorong penyesuaian terhadap kebijakan anggaran secara tepat dan terukur.
“Semoga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai dinamika dan persoalan yang terjadi selama sisa tahun anggaran berjalan,” harap Unu.
BACA JUGA:Retret Hari Kedua, Gubernur Hidayat Arsani Ikuti Pembekalan dari Lemhannas
Fokus utama dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Pangkalpinang, yakni antara lain adalah melakukan penyesuaian target pendapatan daerah secara terukur dan optimal, melakukan perubahan belanja kebutuhan mendesak dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas dan akutabilitas, penambahan alokasi untuk program-program prioritas seperti penanganan persampahan, penguatan pelayanan public, penanggulangan kemiskinan serta prioritas lain sesuai kebutuhan daerah.
BACA JUGA:Hadirkan Beragam Program CSR, Puluhan Ribu Warga Jadi Penerima Manfaat Program CSR PT Timah
Adapun gambaran APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025. Yakni, pertama Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp.983,60 miliar yang terdiri dari PAD di proyeksikan sebesar Rp. 233,35 miliar, pendapatan transper yang bersumber dari transper Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi diestimasikan sebesar Rp.741, 79 miliar, lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp. 8,46 miliar
Kedua, Rencana Belanja Daerah pada penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diproyeksikan sebesar Rp.1.040 triliun.
Sehingga demikian terdapat deficit belanja sebesar Rp.56,77 miliar.
BACA JUGA:Kades Tanjung Labu Laporkan Akun Tiktok yang Posting Dirinya Jual Lahan ke Perusahaan Sawit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: