Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eko Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.
BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
Ia menyebutkan, penting bagi semua pihak dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang.
Untuk itu, Eko mengajak pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi, dan mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025 mendatang.
BACA JUGA:GaSaX Indonesia, Klub Motor yang Touring ke Bangka Tengah, Wabup: Peluang Investasi
Hal itu disampaikannya di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Babel Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (20/6/2025) pagi.
"Pelaksanaan rakor ini, jadi momentum penting bagi semua pihak dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang.
Kita semua harus siap, mari perkuat sinergi, agar Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang dapat berlangsung sukses," ujarnya.
BACA JUGA:GaSaX Indonesia, Klub Motor yang Touring ke Bangka Tengah, Wabup: Peluang Investasi
Sebelumnya, Wamendagri meminta Pemprov Babel memberikan dukungan penuh, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Ulang 2025.
"Kehadiran kami dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertujuan untuk memastikan dukungan dari pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Ulang 2025, khususnya dalam hal fasilitasi anggaran,” jelas Ribka.
BACA JUGA:Bank Indonesia Gelar ToT Ekonomi dan Keuangan Syariah Bagi Content Creator dan Jurnalis se-Sumatera
Menurutnya, kepala daerah, mulai dari Gubernur, hingga Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Pj Bupati Bangka, harus aktif berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, serta mempersiapkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tersebut.
“Koordinasi dan pengawasan harus terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: