Dampingi Presiden Dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum : Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Dampingi Presiden Dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum : Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6). --

BABELPOS.ID, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.

Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik  yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara. 

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum, Kemen HAM dan Ditjen Imigrasi Babel Ikuti Apel Bersama

BACA JUGA:Ribuan Santri TPA Basel Diwisuda, Wabup Debby Pesan Ini

“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia  dan Singapura.

Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman saat ditanya wartawan. 

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum, Kemen HAM dan Ditjen Imigrasi Babel Ikuti Apel Bersama

BACA JUGA:Ribuan Santri TPA Basel Diwisuda, Wabup Debby Pesan Ini

Selanjutnya, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum. 

Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6). 

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum, Kemen HAM dan Ditjen Imigrasi Babel Ikuti Apel Bersama

BACA JUGA:Sopir Penyelundup Balok Timah Dituntut JPU 3 Tahun Penjara, Tapi Pemilik Tak Terungkap, Truk Dikembalikan

Dalam kunjungan yang  dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: