Jelang Perubahan Status Puskesmas di Basel Menjadi BLUD, 10 Puskesmas dan 1 Labkesda Siap Paparkan Persyaratan

Jelang Perubahan Status Puskesmas di Basel Menjadi BLUD, 10 Puskesmas dan 1 Labkesda Siap Paparkan Persyaratan

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Eddial Bustami.--

 BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Bangka Selatan (Basel) memaparkan 10 Puskesmas dan 1 Labkesda Siap untuk dirubah ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BACA JUGA:Honda Babel Bersama Disperindag Hadir di SMA Negeri 1 Pemali

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan,  Eddial Bustami mengatakan, 10 Puskesmas dan 1 Labkesda pada Juni mendatang sudah siap memaparkan apa saja terkait kesiapan untuk di jadikan BLUD.

"Mereka ini sudah siap memaparkan berbagai persyaratan terkait berkas maupun dokumen untuk persiapan perubahan ke BLUD," ucapnya, Kamis (22/05).

BACA JUGA:Cek Arah Kiblat Pada 27-28 Mei, Matahari Melintas Tepat di Atas Ka'bah

Dikatakannya, terdapat beberapa dokumen persyaratan administratif yakni, pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis (Renstra), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Keuangan atau prognosis, dan laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah.

BACA JUGA:Estafet Kepemimpinan Baru, Pisah dan Sambut Direksi dan Komisaris PT Timah Digelar Penuh Keakraban

Selain itu, terdapat beberapa tim penilai seperti, Sekda sebagai ketua, PPKD sebagai sekretaris, kepala SKPD yang membidangi Kegiatan BLUD, Kepala SKPD yang membidangi perencanaan pembangunan daerah, kepala SKPD yang membidangi pengawasan di pemerintah daerah dan Tenaga Ahli.

"Pihak Puskesmas ini nantinya akan memaparkan terkait dokumen persyaratan serta juga akan ada tim penilai yang diketuai oleh Sekda," terangnya.

BACA JUGA:Akhirnya Kapten Hotspur Asal Korea Ini Dapat Trofi

Menurut Eddial Bustami, salah satu kelebihan dari BLUD ini anggaran maupun biaya operasional di kelola sendiri, pengajuan anggaran tidak perlu melalui proses yang lama atau panjang, dan juga semua pengelolaan maupun fasilitas yang ada di Puskesmas bisa dikelola sendiri.

"Kami berharap pada proses pemaparan dokumen persyaratan ini, pihak Puskesmas sudah menyiapkan segala sesuatu yang telah masuk dalam persyaratan tersebut," pungkasnya. 

Berikut daftar Puskesmas yang akan berubah status menjadi BLUD mencakup:

Kecamatan Toboali: Puskesmas Toboali dan Puskesmas Rias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: