Sebelumnya Jago, Kini Keok di Polsek Jebus

Pelaku Inisial M (21) Saat diamankan Polisi.--
“Pelaku kemudian mengacungkan parang ke arah korban sambil mengucapkan ancaman ‘Ku bunuh kau, mati kamu, mati kamu! Kalau kamu enggak kena mati di sini, kamu mati di tempat lain’.
Aksi itu disaksikan langsung oleh istri korban serta keluarga pelaku sendiri,” lanjut Iptu Yos.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! PLN Startup Day 2025 Segera Digelar di Jakarta
Korban yang ketakutan langsung meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Jebus langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah parang bergagang kayu.
BACA JUGA:BD Sabu 28 Paket Disikat Satnarkoba Polres Babar
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jebus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum.
“Penanganan akan terus kami lanjutkan sesuai prosedur.
Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Iptu Yos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: