Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang

--
Langkah signifikan telah diambil dengan memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan manusia ke dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas kepada penyelundup dan fasilitatornya.
Selain itu Imigrasi berperan dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.
BACA JUGA:Siap Diluncurkan 27 Mei 2025, Begini Spesifikasi Flagship Killer Realme GT7 Series
BACA JUGA:Beli REC di ICDX, BACA Resmi Gunakan Energi Bersih
Tercatat selama Januari-April 2025, petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia nonprosedural.
Sementara itu, hingga saat ini tercatat sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor yang telah dilakukan oleh kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Beli REC di ICDX, BACA Resmi Gunakan Energi Bersih
Ditjen Imigrasi tidak hanya aktif mencegah TPPO di perlintasan dan pada proses penerbitan paspor, akan tetapi juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yakni program edukasi keimigrasian kepada masyarakat pedesaan - terutama yang diketahui merupakan penyumbang PMI dengan jumlah besar - agar memahami pentingnya melengkapi dokumen dalam permohonan paspor.
Keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik melalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi pencegahan.
BACA JUGA:Semangat #Cari_Aman! Honda Babel Ajak Karyawan Telkomsel Belitung Berkendara Lebih Aman dan Cerdas
Terkait hal ini, Menteri Imipas menyampaikan “Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor.
Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki,” papar Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan harapannya akan hasil dari Bilateral Meeting kali ini.
BACA JUGA:Haji Kuota Tambahan Babel Diberangkatkan Mulai 19 – 28 Mei, Wagub Perdana Lepas Kloter 15
"Pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: