Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih , Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung

Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih , Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung

--

BELITUNG – Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo minggu (18/5)  mengatakan dalam rangka  Percepatan pendirian koperasi Desa/kelurahan merah putih, Plt Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto lakukan audiensi dengan Bupati  Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Jumat, (16/5 ) di Kantor Bupati setempat 

Audiensi tersebut terkait dengan koordinasi percepatan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih di Belitung .

Menurut Harun Sulianto, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum RI telah mendukung dari aspek regulasi / legalitas untuk percepatan pendirian koperasi  Desa/Kelurahan Merah Putih . selain itu juga telah dilakukan   percepatan layanan pengesahan badan hukum koperasi, sehingga  program Koperasi desa /kelurahan  Merah Putih dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat .

Harun Sulianto, menambahkan sesuai dengan  arahan Menteri Hukum Dr Supratman Andi Agtas ,SH, MH ,untuk mempercepat pendirian koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih tsb  , pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Bangka Belitung .  

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menegaskan  bahwa Pemkab Belitung melalui Dinas Pemdes dan Dinas Koperasi telah bergerak proaktif mendatangi desa-desa untuk menyelenggarakan musyawarah desa secara cepat. 

Bupati Djoni Alamsyah Hidayat  juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses percepatan ini.  " Terdapat 42 Desa di wilayah Kabupaten Belitung dan dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi untuk selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah desa / kelurahan khusus " pungkas Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat. Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo mengatakan , bahwa hingga saat ini dari 393 Desa/Kelurahan di Provinsi Bangka Belitung, telah dilaksanakan sosialisasi di 101 Desa .”sebanyak 82 desa/kelurahan yang sudah melaksanakan musyawarah desa khusus  pendirian koperasi desa /keluarahan Merah putih  (data per 17 Mei 2025 ) ,selanjutnya akan didaftarkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Notaris “.Kata Kaswo 

Hadir dalam kegiatan tsb Kadivyankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo , Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belitung  Syamsuddin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemdes, Febriansyah, dan Notaris Pembuat Akta Koperasi  Lazuardi Ardiman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: