Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan Jakarta

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho--
BABELPOS.ID, - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan.
Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
BACA JUGA:Ini 7 Nominasi Pemain Muda Terbaik Liga Inggris
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.
Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).
Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
BACA JUGA:GM PLN Babel Gelar Sidak K3 di Lokasi Pekerjaan Jaringan Distribusi 20 kV
Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme.
Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.
BACA JUGA:9 Warga Batu Betumpang Pertanyakan Ganti Rugi Dampak Petir Tower BTS PT Mitratel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: