Pemkab Basel Siapkan Titik Berjualan, Beberapa Unit Lapak PKL Sudirman Sudah Pindah Pasca Himbauan Penataan

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) terus melakukan sosialisasi maupun pemantauan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Sudirman Toboali.
BACA JUGA:DPD PKS Pangkalpinang Apresiasi Keseriusan Budi RRI Maju Pilkada Pangkalpinang Ulang 2025
PLT Kasat Pol PP Basel Ansori mengatakan, pihaknya intens melakukan sosialisasi langsung kepada PKL yang menggunakan trotoar di sepanjang jalan Sudirman.
"Kami pun rutin memantau pelaksanaan himbauan tersebut serta sebagian besar PKL, sudah memundurkan kembali posisi lapaknya ke arah dalam halaman ruko yang digunakannya dan itu kita sampaikan terimakasih kepada pedagang," ungkapnya, Senin (05/05).
BACA JUGA:PMI Basel Ajak Masyarakat Untuk Donor Darah, Debby : Permintaan Tinggi
Berdasarkan pantauan pihaknya, ada beberapa unit PKL yang kesulitan memindahkan posisi lapaknya, khususnya disekitar depan kantor Telkom toboali.
Mereka ini memang sebelumnya tidak memiliki lokasi lapak, kecuali diatas trotoar.
Untuk itu pihaknya menawarkan solusi dapat berjualan disekitar kawasan Himpang Lima, tepatnya di Mall UMKM atau tepi jalan arah ke arah kantor Lurah Tanjung Ketapang.
Sejauh ini beberapa unit PKL tersebut juga sudah menerima dan membuka lapak di lokasi tersebut.
"Kami sadari masih ada beberapa unit PKL yang kesulitan memindahkan posisi lapaknya, tetapi sebagian pedagang sudah ada yang berjualan di kawasan mall UMKM serta tepi jalan kantor Lurah Ketapang," terangnya.
BACA JUGA:PT Timah Perkuat Infrastruktur di Wilayah Operasional untuk Kesejahteraan Masyarakat
Disampaikannya bahwa sejauh ini tidak ada penggusuran PKL. Namun demikian, pihaknya juga siap membantu bila para pedagang ingin menggeser atau memindahkan posisi lapaknya tanpa ada biaya.
"Kita juga bersama teman teman Dinas Perindag dan Dinas Kominfo memantau aktifitas pedagang, hasilnya semua masih berjalan normal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: