3.143 Petugas Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

3.143 Petugas Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

3.143 Petugas Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Selama Masa Persiapan Sampai Pemilihan Selesai.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan perlindungan kepada seluruh petugas adhoc pemilihan ulang wali kota dan wakil wali kota melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua KPU Pangkalpinang Sobarian menyampaikan sebanyak 3.143 petugas dilindungi BPJS Ketenagakerjaan selama masa persiapan sampai pemilihan selesai.

Adapun rincian yang didaftarkan :

- 35 orang ketua anggota dan PPK

- 126 orang ketua dan anggota PPS

- 21 orang sekretariat PPK

- 126 sekretariat PPS

- 2.205 petugas KPPS

- 630 petugas ketertiban dan TPS

BACA JUGA:Pemali Boarding School PT Timah, Langkah Awal Rival untuk Mewujudkan Cita-cita

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Hahliyati Rachmat menyebutkan para petugas pemilu merupakan pekerjaan dengan risiko tinggi sehingga harus dilindungi oleh jaminan sosial.

“Para petugas Adhoc ini adalah garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada.

Sudah sepantasnya para petugas Adhoc mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaaa,” ujar evi, Jumat (24/4).

BACA JUGA:Pemali Boarding School PT Timah, Langkah Awal Rival untuk Mewujudkan Cita-cita

Ia mengatakan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para petugas Adhoc dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal dan profesional dalam menyukseskan Pilkada ulang Kota Pangkalpinang 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: