50 PNS Kanwil Kemenkum Babel akan Ikuti Penilaian Kompetensi

50 PNS Kanwil Kemenkum Babel akan Ikuti Penilaian Kompetensi

--

PANGKALPINANG – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel N.A. Triandini Oscar minggu (20/4) mengatakan bahwa sebanyak 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkungan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung akan  mengikuti ujian penilaian kompetensi yang akan dilaksanakan oleh BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Hukum pada tanggal 21-22 April 2025 mendatang di Kanwil setempat .

BACA JUGA: Triwulan I 2025, Kanwil Kemenkum Babel Memfasilitasi Pengharmonisasian 40 Produk Hukum Daerah

Andini menyampaikan Tujuan utama penilaian kompetensi PNS adalah untuk mengetahui profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM dan karier, serta untuk mengidentifikasi potensi dan kebutuhan pengembangan diri pegawai.

BACA JUGA: BSK Hukum Publikasikan 9 Artikel Ilmiah di Triwulan I 2025

Materi tes dalam Penilaian Kompetensi yakni Tes Potensi, Analisa Kasus dan In Tray (simulasi situasi kerja) dan dilanjutkan dengan Wawancara Kompetensi. 

BACA JUGA: Lapas Narkotika Pangkalpinang Bantah Tudingan Pungli dan Penganiayaan Warga Binaan

Pada aspek potensi yang diukur adalah kemampuan intelektual; kemampuan interpersonal; kesadaran diri (self awareness); kemampuan berpikir kritis dan strategis; kemampuan menyelesaikan masalah; kecerdasan emosional; kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri; serta  motivasi dan komitmen.

BACA JUGA: 70.838 Permohonan KI Pada Triwulan I 2025, Tanda Masyarakat Mulai Sadar Pentingnya Pelindungan KI

Untuk aspek kompetensi yang dinilai adalah kompetensi manajerial yang terdiri dari  integritas; kerja sama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan public; pengembangan. diri dan orang lain; mengelola perubahan, dan; pengambilan keputusan sedangkan kompetensi sosial kultural terkait perekat Bangsa.

BACA JUGA: BSK Hukum Publikasikan 9 Artikel Ilmiah di Triwulan I 2025

Plt. Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengatakan pelaksanaan penkom ini diharapkan diperoleh hasil penilaian kompetensi PNS di jajaran Kanwil Kemenkum Babel, sebagai dasar mengidentifikasikan potensi dan kebutuhan pengembangan diri pegawai serta memastikan setiap PNS memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas jabatannya, sehingga mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: