Nama Para Nelayan di Catut Oleh Oknum Untuk Persetujuan Penambangan, Dua Oknum Diduga Terima Fee 15 Juta

Nama Para Nelayan di Catut Oleh Oknum Untuk Persetujuan Penambangan,  Dua Oknum Diduga Terima Fee 15 Juta

--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Keresahan para nelayan Tanjung Kubu, dusun Pijal desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) semakin memuncak setelah adanya ulah oknum yang mencatut nama mereka atas adanya aktivitas penambang tersebut.

BACA JUGA:PT Timah Serahkan Bantuan untuk Madrasah Ibtidaiyah Darul Jannah Karimun

Diketahui, ponton-ponton bertuliskan Joker dan Putra Gaja, yang disebut sebagai mitra PT Timah di bawah CV Jaya Mandiri, dinilai mengganggu wilayah tangkapan nelayan.

Keresahan nelayan semakin memuncak karena ada dugaan praktik tidak transparan yang melibatkan oknum tokoh masyarakat.

Dua oknum nama mencuat RI dan Ketua TL yang diduga menerima uang kompensasi sebesar Rp15 juta dari pihak penambang.

BACA JUGA:PT Timah Serahkan Bantuan untuk Madrasah Ibtidaiyah Darul Jannah Karimun

Salah satu nelayan Tanjung Kubu Budi mengungkapkan, tindakan oknum yang diduga memperjualbelikan nama nelayan demi keuntungan pribadi.

Ia menegaskan, tidak pernah ada persetujuan dari para nelayan terhadap aktivitas TI Tower di wilayah tangkapan mereka.

"Nama kami di catut, kami tidak pernah memberikan persetujuan atas aktivitas TI Tower tersebut," ungkapnya, Sabtu (12/04).

BACA JUGA:Pecah Pembuluh Darah Bisa Dicegah dengan Cara Ini

"Pihak tambang menyatakan sudah memberikan Rp15 juta ke RI dan TL, tetapi kami sebagai nelayan tidak pernah menerima sepeser pun uang tersebut.

Nama kami dipakai tanpa sepengetahuan dan itu jelas penghinaan sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh nelayan setempat Santri (32) bahwa aktivitas tambang TI Tower tersebut hanya berjarak 1 mil dari bibir pantai dan sangat menggangu aktivitas nelayan kecil.

BACA JUGA:DPRD Basel Cek Pelayanan RSUD dan Sarpras, Ali Muzakir : Kita Support Kekurangan Sarpras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: