Ratusan Tower Pemancar Sinyal Berdiri di Basel, 48 Sudah Memiliki IMB dan PBG, Sisanya?

Tower pemancar di Bangka Selatan.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Ratusan Tower Pemancar Sinyal yang berdiri di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) hanya terdapat 46 tower yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Basel.
BACA JUGA:Sobat Aksi Ramadan BUMN dan PT Timah Bersihkan Musala Al Mukhbitin
Kepala DPMPTSP Basel Kartikasari mengatakan, Saat ini yang terdata di DPMPTSP Basel, melalui sistem SIMBG sejak 2013 sampai 2025 ini sebanyak 48 tower yang memilik IMB dan PBG, sebelum tahun 2013.
" Sebanyak 48 tower sudah memiliki IMB dan PBG sebelum 2013.
kita DPMPTSP Basel tidak punya data, karena perizinan waktu itu masih di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis masing masing," ungkapnya, Senin (17/03).
BACA JUGA:Durian Tembaga Super Bangka Barat Sudah Tercatat Sebagai Sumber Daya Genetik
Dikatakannya, dulunya IMB ini merupakan izin yang harus diperoleh sebelum atau pada saat mendirikan bangunan, kini digantikan oleh PBG yang mengatur seluruh siklus hidup bangunan.
PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.
BACA JUGA:Apple Siapkan iPhone 17 Ultra
PBG ini juga bertujuan untuk memastikan bangunan memenuhi standar teknis, dalam menciptakan lingkungan tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan.
Dengan ada PBG, pemilik bangunan ini dapat melakukan pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terhindar dari sanksi hukum di kemudian hari.
"IMB dan PBG ini merupakan syarat dalam mendirikan bangunan yang sesuai dengan peraturan," ucapnya.
BACA JUGA:Belum Punya Jagoan, Bulan Depan PDIP Buka Pendaftaran Calon Bupati & Wakil Bangka
Diketahui, dari 48 tower yang berdiri ini tersebar di 8 Kecamatan yang ada di di Basel, yakni Kecamatan Airgegas 6 tiang tower, Kecamatan Pulau Besar 5 tiang tower, Kecamatan Lepar 3 tiang tower, Kecamatan Pongok 1 tiang tower, Kecamatan Tukak Sadai 1 tiang tower, Kecamatan Toboali 19 tiang tower, Kecamatan Payung 3 tiang tower, Kecamatan Simpang Rimba 3 tiang tower.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: