Eks Kapolres Ngada Pesan Anak Bawah Umur, Rekam Adegan Cabul, Videonya Disebar, Akhirnya Begini..

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma (baju orange) ditunjukkan ke media saat jumpa pers kasus.--Foto: ist
"Dan itu disanggupi F untuk mengantar anak tersebut pada 11 Juni 2024, dibayar dengan imbalan 3 juta," jelas dia.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma dicopot dari Kapolres Ngada. Saat diperiksa Propam, Fajar dipatsus sebagai Pamen Yanma Polri.
Posisinya secara resmi akan diemban oleh Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo.
Diketahui AKBP FJ resmi dipecat menjadi Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fajar Widyadharma dipecat karena diamankan Divpropam Polri. Sejauh ini polisi berpangkat melati dua itu baru dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra yang memastikan langsung hal tersebut.
"Sudah tidak (Menjabat Kapolres Ngada, red," katanya seperti diberitkan disway.id.
Usai dipecat menjadi Kapolres Ngada, kini FJ hanya berstatus sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda NTT saja.
FJ dipastikan positif sabu usai dilakukan tes urine kepadanya setelah diamankan Divpropam Polri. "Iya, hasil tes urine positif," ujarnya.
Posisi Kapolres Ngada kini dijabat oleh AKBP Rahmad Muhammad.
BACA JUGA:Breaking News! 5 Kapolres dan 3 Pejabat Utama Polda Babel Diganti
BACA JUGA:Tabrakan Maut di Rukam, Dua Anisah, Dokter dan Ahli Gizi Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara