Bawaslu Evaluasi Badan Adhoc Pilkada Babar

Bawaslu Evaluasi Badan Adhoc Pilkada Babar

Bawaslu Evaluasi Badan Adhoc Pilkada Babar--

BABELPOS.ID, MENTOK - Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Babar) melakukan rapat evaluasi badan adhoc terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) Kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA:Mayat Tanpa Kepala di Jembatan Selindung, Diduga Kuat Jasad Warga Jerambah Gantung yang Sempat Hilang

Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Babar Deni Ferdian di kantor Bawaslu Jumat (28/2/2025).

Tampak hadir Kepala Badan Kesbangpol H Safrizal, perwakilan Dandim 0431 BB, perwakilan Kajari, perwakilan Polres dan perwakilan Kepala Rutan.

BACA JUGA:Perdana Mulai Puasa, Ikamba Batam Bersama Katering FCC Sriwijaya, Bagikan Takjil dan Makanan Gratis

Deni mengatakan tepat Jumat (28/2) Badan Adhoc Bawaslu resmi berakhir masa tugasnya.

Dengan itu dirinya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjalankan tugas hingga selesai Pilkada serentak 2024.

"Terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada serentak 2024," ujarnya.

BACA JUGA:Plt.Irjen Kemenag RI Dorong Pelayanan di Kemenag Babel Makin Efektif dan Efisien

Terkait adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Kecamatan Jebus Deni mengatakan, akan berkordinasi dengan Bawaslu Provinsi apakah badan adhoc Jebus tetap dilanjutkan atau pemilihan baru.

"Kami berkordinasi ke Provinsi dulu, apa tetap lanjut yang lama atau diambil alih Bawaslu Kabupaten," ucapnya.

Selesai evaluasi dilanjutkan pemberian piagam penghargaan kepada masing-masing pengawas 6 Kecamatan.

BACA JUGA:Siap Digelar, Segini Mata Pilih PSU 4 TPS Pilkada Babar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: