NPHD Ditandatangani, Pemkot Anggarkan Rp24,8 M untuk Pilkada Ulang

NPHD Ditandatangani, Pemkot Anggarkan Rp24,8 M untuk Pilkada Ulang

Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan Polresta Pangkalpinang untuk Pilkada Ulang Tahun 2025--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANGPemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan Polresta Pangkalpinang untuk bantuan dana pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025, di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (21/2/2025).

BACA JUGA:PDIP Melawan! Megawati Perintahkan 126 Kada Tak Ikut Retret, Termasuk Riza, Debby, Kamarudin, Efrianda

Pemkot Pangkalpinang mengucurkan dana untuk pilkada ulang sebesar Rp 24,8 miliar. Adapun dana ini diterima oleh KPU yakni Rp16,2 miliar dan Bawaslu Rp5,1 miliar. Sementara Polresta Rp1,9 miliar. Sedangkan TNI Rp1,5 miliar.

BACA JUGA:Waspadai Pemanis Buatan, Ini Dampaknya

“Kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pangkalpinang dengan segala kondisi dan keterbatasan,” ujar Unu Ibnudin.

Dia menyampaikan bahwa pemberian dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan kondusif.

Penggunaan dana pilkada ulang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:Gotong Royong HPSN, Pj Wako Unu Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan

Unu menyebut, pemerintah kota sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan pilkada ulang di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami tetap harus memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan pemilihan kepala daerah ulang ini dengan kita mengefisiensikan dari kegiatan lainnya.

Kami sangat berharap sekali bantuan dari provinsi dan pusat, tapi sambil berjalan kita harus menyiapkan sesuai tahap-tahapannya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: