Lapas Narkotika Pangkalpinang Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Ini yang Ditemukan
Petugas Saat Melaksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melakukan penggeledahan rutin blok/kamar hunian warga binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam lapas, Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA:Rumah Sakit Siloam Babel Disebut Menelantarkan Pasien
BACA JUGA:Prof Ibrahim: Defisit Anggaran Jadi Tantangan Hadapi Pilkada Ulang
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB, yang dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, didampingi Kepala KPLP, Kasibinadik, Kasigiatja, Staf KPLP, dan Regu Pengamanan IV (Rupam Empat), beserta anggota Koramil Tamansari Pangkalpinang, menyasar blok hunian Pattimura yang diperkirakan terdapat barang-barang yang tidak seharusnya berada dalam kamar hunian.
BACA JUGA:Prof Ibrahim: Defisit Anggaran Jadi Tantangan Hadapi Pilkada Ulang
Dari hasil penggeledahan di Blok Pattimura, petugas menemukan sejumlah barang diantaranya, 4 buah botol beling, 1 buah tempat minuman stainless steel, 2 buah sendok besi, 2 buah korek gas, 4 buah pisau cukur, 1 buah gunting, 11 buah paku/sekrup, 2 buah potongan kawat dan 1 buah jepit kuku.
Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan adanya handphone dan obat-obatan terlarang atau narkoba/narkotika.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib.
Barang-barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas dan pelaksanaan penggeledahan berjalan sesuai SOP.
Hasil penggeledahan akan dicatat di buku laporan berita acara penggeledahan dan nantinya akan dimusnahkan.
BACA JUGA:PCX Exclusive Night di Belitung, Tampil Memukau Masyarakat!
Maman Hermawan, selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: