Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis, Pengguna REC Naik 117 Persen

Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis, Pengguna REC Naik 117 Persen

Petugas PLN Indonesia Power tengah memastikan keandalan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang berkapasitas 140 megawatt (MW) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. PLTP Kamojang ini menjadi salah satu pembangkit PLN yang berkontribusi dalam layana--

Ia mengungkapkan bahwa pelanggan perusahaan kenamaan seperti Nike, PT Cheil Jedang Indonesia, PT Asahimas Chemical, PT Agincourt Resources, PT Indah Klat Pulp & Paper Tbk, PT Air Liquide Indonesia, PT South Pacific Viscose, PT Sorini Agro Asia Corporindo, PT Smelting, dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia menjadi penikmat REC terbesar dengan total kapasitas mencapai 2,81 TWh atau sekitar 52% dari total kapasitas yang digunakan pada tahun 2024. 

Menurutnya, tingginya tren minat pelanggan sektor industri dan bisnis terhadap layanan listrik hijau REC pada tahun ini, diprediksi akan semakin meningkat di tahun berikutnya.

"Semakin banyak perusahaan besar, baik dari dalam dan luar negeri, yang mempercayakan suplai listrik hijaunya dengan REC PLN.

Sehingga, kami optimistis layanan listrik hijau ini akan terus tumbuh," paparnya.

BACA JUGA:Finish Peringkat 2 Putaran Pertama, Jakarta Electric PLN Optimis Masuk Final Four PLN Mobile Proliga 2025

Lebih lanjut, Darmawan memaparkan saat ini ada 8 pembangkit PLN yang telah menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC.

Kedelapan pembangkit tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, PLTP Ulubelu, PLTP Lahendong, PLTP Ulumbu, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata, PLTA Bakaru, PLTA Orya Genyem, dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Lambur.

“REC memberikan jaminan atas penggunaan EBT secara transparan dan diakui internasional.

Setiap sertifikat REC memastikan listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil, dengan sistem pelacakan APX Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs) dari Amerika Serikat yang memastikan sertifikat telah memenuhi standar internasional,” tutup Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: