Warga Bateng Ini Satu Tahun Jual Judi Togel Singapura dan Hongkong

Warga Bateng Ini Satu Tahun Jual Judi Togel Singapura dan Hongkong

Pelaku PK alias Akin (60) ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Lantaran menjadi penyedia atau penjual Togel--

"Praktik ini sudah dilakukannya selama kurang lebih sekitar 1 tahun dengan omzet perhari lebih kurang kisaran 400 sampai 800 ribu," ungkap Fauzan.

BACA JUGA:Budi RRI Bersama Alumni SMAN 3 Pangkalpinang Angkatan 1997 Sambangi SMAN 3 Pangkalpinang

Lebih lanjut, dijelaskan Fauzan, praktek judi togel yang dilakukan pelaku ini sendiri ialah menerima pesanan pembelian secara langsung kerumahnya ataupun memesan melalui handphone.

"Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait aktivitas praktik judi togel tersebut," pungkas Fauzan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: