Disorot Malah Menjamur, DPRD Pangkalpinang Bakal Bentuk Pansus Reklame
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Reklame dan Billboard beberapa waktu terakhir mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Pangkalpinang.
Namun, sorotan ini nampaknya tidak mempan karena reklame malah makin menjamur di sejumlah titik di Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Ketahui Tips Aman Saat Berkendara Malam
Sorotan ini terus digaungkan oleh Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada atas pelanggaran izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah izin reklame di Kota Pangkalpinang.
Perusahaan reklame ternama yakni Cinda Group dan beberapa perusahaan lainnya yang diduga mengabaikan aturan tanpa konsekuensi hukum.
"Kita soroti terkait izin tapi titik reklame baru dari Cinda Group terus bermunculan dengan ukuran lebih besar, bahkan tanpa gangguan sama sekali.
Ini menciptakan kesan bahwa perusahaan ini kebal hukum," ungkap Rocky.
BACA JUGA:Ketua GP PC Anshor Basel Gelar Pelatihan Jurnalistik, Findra ; Dukung Gerakan Jurnalistik
Menurut politisi PPP ini, fenomena ini jelas merugikan Kota Pangkalpinang dalam beberapa aspek.
Bahkan, disinyalir mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selain mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelanggaran ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan hukum dan administrasi," katanya.
BACA JUGA:Hujan Lebat Angin Kencang Melanda Toboali, Dua Kelurahan Banjir, Rawa Bangun Sepaha Orang Dewasa
Penegasan juga datang dari Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, M. Iqbal. Pihaknya bersama Komisi I dan Komisi III juga akan segera bertindak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait.
DPRD akan menggandeng Satpol PP, PTSP, PUPR, dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) serta PJ walikota pun akan dihadirkan untuk membahas langkah konkret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: