Tahun 2024, Nilai Indeks Reformasi Hukum Pemda se-Babel Meningkat
--
Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan penilaian IRH Pemerintah Daerah di wilayah adalah untuk mengetahui kenaikan/penurunan hasil penilaian IRH Tahun 2024, serta mengetahui kekurangan data dukung maupun kendala dari setiap variabel dan indikator hasil verifikasi Tim Kanwil dan Hasil Penilaian Tim Penilai Nasional (TPN).
“Selanjutnya disusun saran/rekomendasi dan langkah strategis," jelas Suherman.
Suherman mengatakan, Kanwil Kemenkumham Babel sangat berperan aktif dalam membina dan mendampingi Pemda melalui berbagai upaya, diantaranya melakukan sosialisasi terpusat, mensosialisasi ke masing-masing Pemda, melakukan verifikasi data dukung 4 variabel dan 10 indikator penilaian, melakukan monitoring upload data dukung, validasi dan verifikasi faktual atas data dukung.
Lalu melakukan penilaian mandiri oleh tim asesor, pembuatan Berita Acara, melakukan sanggah/klarifikasi atas nilai awal TPN, serta penetapan hasil penilaian IRH Pemda.
Dikatakan Suherman, baru-baru ini Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih penghargaan Terbaik Kedua Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah Tahun 2024 untuk Kategori Provinsi Kecil.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej, dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum (03/12).
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Pemda yang telah bekerja sama untuk meningkatkan nilai IRH tersebut.
"Semoga sinergi yang baik ini dapat dilanjutkan di waktu mendatang," harap Harun Sulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: