Jabat Presidium PP PDUI, Hakim: Wujudkan PDUI Lebih Progresif

DR dr Masagus M Hakim M.Kes dipercaya menjadi presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).--
BACA JUGA:Sebanyak 46 Koperasi di Basel Tidak Aktif, Pemkab Basel Upayakan Ini
Lebih jauh, pihaknya juga akan memaksimalkan perlindungan untuk anggota.
Membuat pusat konsultasi hukum (preventif) dan advokat ( jika berkasus).
"Jadi anggota PDUI sudah terbentengi masalah hukum dengan konsultasi perjanjian kerjanya.
Dan jika ada kasus dari awal sudah dimediasi/pembelaannya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: