Pembahasan Raperda di Paripurna, Pemkab Bateng Ajukan 11 Raperda

Pembahasan Raperda di Paripurna, Pemkab Bateng Ajukan 11 Raperda

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) mengajukan sebanyak 11 Raperda saat paripurna bersama DPRD--

BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) mengajukan sebanyak 11 Raperda saat paripurna bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (11/11) di ruang rapat paripurna.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sugito Optimis Pilkada Babel Lancar, Aman dan Sukses

Dalam rapat tersebut Pemkab Basel mengajukan 11 Raperda yang disampaikan oleh PLT Bupati Bateng Era Susanto.

"Jadi pelayanan kepada masyarakat harus di dahulukan, walau defisit, nanti akan dibuat skema yang prioritas sejalan dengan 8 raperda kita dan 3 raperda kumulatif yang nanti akan dibahas," ungkapnya.

BACA JUGA:Hadirkan Layanan Baru, Bank Kustodian BRI Tawarkan Multi-share Class

Adapun 8 raperda tersebut yakni membahas tata ruang, pembangunan jangka menengah, penanggulangan bencana, perubahan peraturan dalam pemilihan kades, perubahan peraturan dalam pemilihan BPD, pendidikan inklusif, pajak dan retribusi serta membahas tentang pemajuan kebudayaan. 

BACA JUGA:Gelar Treasury Banking Summit, BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional

Sedangkan, 3  raperda kumulatif terbuka yang pihaknya  mengajukan tentang anggaran pendapatan dan belanja, perubahan anggaran pendapatan dan belanja 2025 serta pertanggungjawaban anggaran 2024 ini.

"Makannya, penetapan propemperda ini adalah langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bateng," sebut Era Susanto.

BACA JUGA:Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

Selain itu, pihaknya juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Kebijakan Umum APBD tahun 2025 (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bateng  tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI bagi Warga Muratara

Dalam rancangan KUAPPAS tersebut disepakati dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bateng dengan rincian proyeksi pendapatan Rp 943 miliar, belanja Rp 988 miliar serta pembiayaan Rp 8 miliar yang membuat proyeksi minus Rp 133 miliar. 

BACA JUGA:Hanya 1 Perusahaan di Basel yang Baru Mengajukan Pertek Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: