Hanya 1 Perusahaan di Basel yang Baru Mengajukan Pertek Lingkungan

Hanya 1 Perusahaan di Basel yang Baru Mengajukan Pertek Lingkungan

Agung Prasetyo--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Selatan (Basel) pada 2024 hanya ada satu perusahaan di Basel yang baru mengajukan persetujuan teknis (Pertek) Lingkungan.

BACA JUGA:Emak-emak Bukit Besar Siap Menangkan Molen-Hakim

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DLH Basel Agung Prasetyo pada Selasa (12/11) di ruangannya.

"Saat ini pada 2024 baru satu perusahaan yang mengajukan Pertek, yakni perusahaan pengolahan kelapa sawit  di Kecamatan Payung," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sugito Optimis Pilkada Babel Lancar, Aman dan Sukses

Dikatakannya, izin Pertek saat ini sedang dibahas  terkait tahapan persetujuan lingkungan, yakni pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah, standar teknis pembuangan emisi dan rincian teknis limbah B3

BACA JUGA:Pj Gubernur Sugito Optimis Pilkada Babel Lancar, Aman dan Sukses

Tahapan ini juga akan melalui persidangan, peninjauan kembali, perbaikan Pertek, pembahasan izin, serta dokumen terkait lingkungan. Setelah itu pihak perusahaan baru bisa mengajukan izin lingkungan.

BACA JUGA:Gelar Treasury Banking Summit, BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional

"Terdapat beberapa tahapan sebelum keluarnya izin lingkungan," sebut Agung.

Dikatakan Agung, di 2024 ini pihaknya baru menerima 1 perusahaan yang mengajukan izin untuk lingkungan, sehingga untuk izin lingkungan ini setiap perusahaan harus melalui tahapan - tahapan yang sudah terdapat dalam aturan.

BACA JUGA:Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

Untuk secara teknis pihak perusahaan ini sudah mendapatkan perizinan Ruang, dan teman - teman di DLH juga sudah meninjau perusahaan tersebut yang menjadi salah satu aturan diterbitkannya izin lingkungan.

BACA JUGA:Gak Perlu Simpan Lagi di Dompet, Tarik Tunai di ATM Bisa Tanpa Kartu lewat BRImo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: