Hanya 1 Perusahaan di Basel yang Baru Mengajukan Pertek Lingkungan
Agung Prasetyo--
"Tim teknis dari DLH juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan atau clean Clearing," ucapnya.
Untuk dampak sendiri sudah ketahuan apalagi perusahaan ini adalah pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga pihak perusahaan dengan cepat mengurus izin lingkungan.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI bagi Warga Muratara
"Kami berharap apabila ada pabrik mengajukan perizinan lingkungan, harus memenuhi persyaratan atau persetujuan lingkungan mereka harus melakukan tahapan - tahapan dalam menyusun dokumen lingkungan.
Tahapan yg mereka lakukan yaitu menyusun Persetujuan Teknis (Pertek) Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah, Standar teknis pembuangan emisi dan rincian teknis limbah B3," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: