Deklarasi Zero Halinar, Komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang Wujudkan Lapas Bebas Halinar
--
//Wujudkan Lapas Bebas Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba)
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar upacara Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), Rabu (6/11/2024).
BACA JUGA:Aksi Bersih - Bersih Pesisir di Tanjung Ketapang, DLH Basel Kumpulkan Sampah Segini
Upacara yang dilaksanakan di halaman dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri dan diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar zero halinar yang diikuti oleh petugas dan warga binaan serta penandatanganan deklarasi zero halinar oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman dan jajaran Pejabat Manajerial yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi.
BACA JUGA:Kemudahan Top Up Game Mobile Legends Lewat BRImo
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri dalam amanatnya menyampaikan bahwa ikrar dan deklarasi zero halinar yang telah dilaksanakan ini harus diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki
"Ikrar yang kita ucapkan ini disaksikan oleh Allah Subhanahu Wata'ala, Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi bukan hanya ikrar yang disampaikan secara lisan saja namun juga harus diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan kita sehari-hari di dalam lapas, baik oleh petugas maupun warga binaan," ujar Kadivpas.
BACA JUGA:PT Timah Dukung Pembangunan Infrastruktur di Pantai BOM Baru Sampur
Kadivpas menekankan bahwa tugas dari petugas pemasyarakatan adalah sebagai seorang pembina bagi warga binaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: