Deklarasi Zero Halinar, Komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang Wujudkan Lapas Bebas Halinar
--
Oleh karena itu, beliau meminta untuk senantiasa memberikan contoh yang baik dan menjadi suri tauladan yang baik bagi warga binaan.
"Laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan tugas kita sebagai petugas pemasyarakatan.
Tidak ada lagi pungutan liar, handphone dan peredaran narkoba di dalam lapas," ungkap Kadivpas.
BACA JUGA:PTPS se-Kecamatan Rangkui Gelar Bimtek, Danu: Harus Siap Siaga!
"Berikan kontribusi yang positif bagi organisasi, berikan kemampuan yang optimal untuk kepentingan organisasi dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Kalau ada petugas kita yang menyebabkan masalah itu adalah jamur bagi organisasi yang harus segera dibersihkan.
tidak ada lagi petugas yang melanggar aturan," pungkas Kadivpas dalam amanatnya.
BACA JUGA:Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024
Kepada warga binaan, Kadivpas juga berpesan untuk mengikuti seluruh program pembinaan yang telah dijalankan di lapas dengan baik dan jangan melanggar aturan.
Beliau berharap antara petugas dan warga binaan dapat tercipta kerja sama harmonisasi yang baik guna mewujudkan lingkungan lapas yang kondusif, aman dan tertib.
BACA JUGA:PTPS se-Kecamatan Rangkui Gelar Bimtek, Danu: Harus Siap Siaga!
Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada 2 (dua) orang petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, yakni Sutrimo Pari Purna (Komandan Regu Pemasyarakatan RUPAM IV) dan Suharna (Perawat).
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: