Pria Beristri Disergap Polisi Saat Main Gaple di Sambung Giri, Ini Kasusnya
Pelaku saat diserap Tim Kelambit. --Foto Tri
BABELPOS.ID, MERAWANG - Pria beristri ditangkap Buser Kelambit Polres Bangka saat asik maen gaple di Sambung Giri (SG) karena menjual judi togel. Pria bernama Rudi (39) warga SG ini tak menyangka didatangi Tim Kelambit pada Kamis (31/10) malam.
Ketika sedang main gaple bersama rekan-rekannya di eks lokalisasi SG polisi kemudian melakukan penyergapan. SG kemudian diperiksa yang kedapatan melakukan transaksi jual beli togel dengan beberapa pembeli.
Penangkapan penjual togel oleh Tim Kelambit ini dipimpin Aipda Nanang Sulistyono yang mendapat informasi adanya penjual togel di SG. Tim Kelambit lalu melakukan penyelidikan dan menemukan diduga pelaku tak lain adalah Rudi.
"Tim Opsnal (Buser Kelambit) mengamankan seorang pria atas nama Rudi yang dari pemeriksaan ditemukan rekapan togel di handphone Vivo miliknya," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, Jumat (1/10).
BACA JUGA:Bandar Togel Sungailiat Diciduk Tim Kelambit
BACA JUGA:Jual Togel, Dua Warga Paritpadang Ditangkap Tim Kelambit
Pelaku kemudian mengaku telah melakukan penjualan togel untuk mendapatkan keuntungan. Togel tersebut dipesan pembeli lalu dipasang pada sebuah akun situs judi togel.
Dari tangan Rudi, polisi ikut mengamankan uang senilai ratusan ribu rupiah. Rudi pun tak mengelak melakukan jual beli togel dalam waktu tiga bulan terakhir ini.
Dalam modus jual beli, ia menerima pesanan pemasangan togel dan setelah uang dari pembeli diterima Rudi melakukan pemasangan di situs judi. Ia kemudian memasang togel untuk jenis Singapore, Hongkong, dan Sydney.
Saat ini Rudi beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya Rudi terancam dijerat pasal 303 KUHPidana.
BACA JUGA:Jual Togel, IRT di Kuday Ini Dapat 25 Persen dari Bandar
BACA JUGA:Jual Togel, LNP Warga Teluk Uber Ditangkap Tim Kelambit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: