Merasa Terfitnah Tak Netral, Perwakilan Ketua RT di Pangkalpinang Somasi Relawan Kotak Kosong dan KAHMI

Merasa Terfitnah Tak Netral, Perwakilan Ketua RT di Pangkalpinang Somasi Relawan Kotak Kosong dan KAHMI

Perwakilan Ketua RT di Kota Pangkalpinang,--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Buntut dari tuduhan yang disampaikan oleh Relawan Kotak Kosong memasuki babak baru.

Kali ini, perwakilan Ketua RT di Kota Pangkalpinang merasa keberatan atas tuduhan tidak netral dalam Pilkada Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Ada 7 Jenis Kartu Kredit BRI yang memiliki banyak keunggulan, Bisa Daftar Secara Offline dan Online

Menurut para Ketua RT ini, tuduhan tersebut disampaikan oleh relawan kotak kosong yang menamakan diri Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI).

Pada saat unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pangkalpinang, Jum'at siang tanggal 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Perwakilan Ketua RT di Kota Pangkalpinang ini merasa sangat dirugikan karena tindakan itu dinilai mencemarkan nama baik mereka.

Untuk itu, mereka melakukan somasi kepada gerakan tersebut dan menuntut permintaan maaf terbuka yang dimuat di media massa. 

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96

Bahkan menurut mereka jika permintaan maaf itu tidak dilakukan oleh kelompok KAHMI dalam waktu 24 jam sejak video dibuat.

Maka para Ketua RT ini akan menempuh jalur hukum.

Dengan melaporkan tindakan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang disertai bukti lengkap.

BACA JUGA:Keren, Smartwatch Huawei Ini Punya Fitur Pengukur Tekanan Darah, Sudah Dijual di Indonesia

"Kami Ketua RT yang ada di Pangkalpinang merasa dirugikan dengan fitnah dan pencemaran nama baik sebagai RT, yang menuduh kami tidak netral," urai perwakilan Ketua RT dalam sebuah video, Senin (28/10/2024) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: