Kakanwil Kemenkumham Babel Apresiasi Pesantren Al-Istiqomah di Lapas Pangkalpinang

Kakanwil Kemenkumham Babel Apresiasi Pesantren Al-Istiqomah di Lapas Pangkalpinang

--

PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang melalui peresmian Pesantren Al-Istiqomah dan Program “Masuk Napi, Keluar Santri”, Senin (14/10/2024).

Kakanwil Harun Sulianto menyampaikan jika Lapas Pangkalpinang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalankan pembinaan terhadap warga binaan. Diharapkan Pesantren Al-Istiqomah ini menjadi salah satu wadah penting bagi pembinaan rohani warga binaan.  

Program “Masuk Napi, Keluar Santri” di Lapas Pangkalpinang ini merupakan sarana bagi warga binaan untuk memperdalam agama islam, memperbaiki diri dan menjadi warga yang berguna.

“Ini momen penting untuk meningkatkan kualitas pembinaan sumber daya manusia warga binaan di Lapas," kata Harun.

Harun Sulianto juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkot Pangkalpinang, para Aparat Penegak Hukum, Pimpinan  Majelis Ulama Indonesia Provinsi Babel, Jajaran Kemenag Pangkalpinang , Baznas dan para Pesantren Mitra Kerja Lapas, sehingga Pesantren ini bisa terwujud.

"Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan arahan Bapak Menkumham, Dr. Supratman Andi Agtas agar seluruh jajaran untuk terus melakukan inovasi dan sinergi dengan berbagai pihak," ujarnya.

Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama juga sangat mengapresiasi dan merasa bangga dengan diadakannya program “Masuk Napi, Keluar Santri” sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengembalikan Warga Binaan ke masyarakat dengan bekal agama yang kuat.

“Program ini sangat bagus, agar warga binaan kedepannya tidak dipandang rendah oleh masyarakat. Saya berharap teman-teman lain termotivasi agar menjadi manusia yang berguna kedepannya,” harap Budi.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Hidayat menuturkan, pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Pangkalpinang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Pondok Pesantren Azamtu Pangkalpinang. Kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung berbagai program pembinaan di Lapas Pangkalpinang, khususnya yang terkait dengan pendidikan agama dan keterampilan.

Kemudian dilakukan juga Pengukuhan Guru Mengaji yang berasal dari warga Binaan setempat.mereka akan berperan aktif dalam membimbing para santri di Pesantren Al-Istiqomah. 

“Guru Mengaji diharapkan dapat menjadi teladan bagi Warga Binaan dalam mendalami agama, memperbaiki diri, dan mengamalkan ajaran islam secara konsisten,” kata Hidayat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang (H Firmantasi), Forkopimda Kota Pangkalpinang, Ketua MUI Babel (KH Zayadi) dan Pengurus Baznas Kota Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: