Pemuda di Girimaya Gasak Emas dan Uang Tetangga, Dipakai Judi Online

Pemuda di Girimaya Gasak Emas dan Uang Tetangga, Dipakai Judi Online

Pelaku saat digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang.--Foto: Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Andreas Susanto alias Ashor (34), warga Jalan Basuki Rahman Ujung II Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Sabtu (12/10/2024) lalu. 

Dia diringkus usai membobol rumah tetangganya Tulus Simarmata dan menggasak barang berharga berupa emas hingga uang tunai jutaan rupiah. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 16.30 WIB dikediaman korban yang berada di Jalan Basuki Rachmad Ujung II RT/RW 008/003 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Curi Motor di Pangkalpinang, Dua Residivis Ditangkap di Belinyu

BACA JUGA:Masuk Kontrakan Jam Tiga Pagi, Hasil Curian Dijual Lewat Medsos

Awalnya, kata Riza, pelaku yang bekerja di Toko Burung di Jalan Kampung Asam Kelurahan Asam Pangkalpinang izin pulang kerja dengan alasan sakit. Kemudian pelaku memesan taksi online dan pulang.


Barang bukti kalung emas yang dicuri pelaku.--Foto: Agus

Akan tetapi, lanjut Riza, pelaku bukan pulang ke rumah melainkan mampir di sebuah rumah kosong yang berada tepat di depan rumahnya. Kemudian pelaku memantau rumah korban dan melihat keadaan rumah dalam keadaan kosong. Selanjutnya, pelaku berjalan ke arah rumah korban melalui kebun samping rumah korban. 

Saat itu, dikatakan Riza, pelaku menemukan sebuah parang di kebun samping rumah korban dan membawa parang tersebut sebagai alat pelaku. 

Lalu pelaku mencongkel jendela kamar depan dan melepaskan tralis jendela tersebut dengan parang dan membuang tralis tersebut berikut parangnya ke sungai yang berada di belakang rumah korban. 

"Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil satu buah kalung emas dan satu buah cincin emas dari dalam dompet yang terletak di lemari seberat 30 mata serta mengambil uang tunai sebesar Rp2,3 juta dari dalam dompet yang terletak di bawah kasur," ungkap Riza kepada Babel Pos, Selasa (15/10/2024). 

BACA JUGA:Pemuda Pangkalpinang Ini Curi HP Bos Pencucian Mobil Saat Sedang Tidur

BACA JUGA:Ini Dua Pelaku Pencurian di Gudang PT Timah Merawang

Setelah pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban, lanjut Riza, pelaku pergi ke warung kopi di daerah Kelurahan Melintang dengan naik taksi online dan bermain judi online dengan menggunakan uang hasil pencurian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: