Ini Dua Pelaku Pencurian di Gudang PT Timah Merawang

Ini Dua Pelaku Pencurian di Gudang PT Timah Merawang

Pelaku saat diamankan Tim Kelambit Polres Bangka.--Foto Tri


Pelaku saat diamankan Tim Kelambit Polres Bangka--Foto Tri

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHpidana yang kini sedang menjalani proses lebih lanjut di Mapolres Bangka. Dari kejadian ini, Tim Kelambit mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul warna merah yang dipakai untuk beraksi mencuri. Diamankan juga barang bukti hasil curian berupa besi tembaga berat sekitar 3kg, perlengkapan AC, 13 pipa paralon, besi, beberapa buah kunci tang dan kunci pas, tas selempang kecil.

Salah satu pelaku, Tokek mengatakan ia mengambil kabel dan benda lainnya pada siang hari sebanyak tiga kali. Barang-barang tersebut kemudian dijual yang uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika sabu.

"Tiga kali bang ambilnya. Ambil kabel dipotong pakai tang. Ada juga ambil plat besi," kata Tokek.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Motor dan Elektronik di Toboali Terungkap, Ini Tiga Pelakunya

BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Masjid Qolbun Salim Tampuk Pinang Pura Terekam CCTV, Bawa Kabur Uang Rp1,1 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: