Pemdes di Bangka Dianjurkan Terapkan Aplikasi Sipades

Pemdes di Bangka Dianjurkan Terapkan Aplikasi Sipades

Bimtek SIPADES ( Sistem Pengelolaan Aset Desa) Versi 3 Tahun 2024 --

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bangka dianjurkan menerapkan  aplikasi sistem pengelolaan aset desa (Sipades) versi 3  tahun 2024 guna mewujudkan pelayanan yang tranfaran dan akuntabel.

 

"Sistem aplikasi ini sangat penting diterapkan oleh pemerintah desa karena membantu mempermudah dalam melakukan penataan, pengelolaan dana desa termasuk pula memudahkan membuat pelaporan  dan pertanggungjawaban," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Kamis (3/10) di depan peserta bimbingan teknis aplikasi sistem pengelolaan aset desa (Sipades) tahun 2024.

BACA JUGA:100 Hari Kerja DPRD Basel, 2 Politisi Demokrat Jaring Aspirasi Para Pedagang

 

Setelah perangkat desa mendapat bimbingan penggunaan digital sistem ini kata dia, dianjurkan untuk diterapkan di semua pemerintahan desa 

 

Aplikasi Sipades versi 3  yang dilengkapi dengan berbagai fitur, memungkinkan pemerintah desa untuk mengelola aset secara terstruktur, mempercepat pelayanan masyarakat, dan meningkatkan pengawasan penggunaan aset desa.

 

Dengan diterapkan Sipades versi 3 di semua pemerintahan desa, dia berkeyakinan akan terwujud suatu layanan yang profesional sesuai yang diharapkan, karena masih ditemukan aset desa yang tidak terdata seperti, pasar, drainase, jembatan dan kegiatan fisik lain yang biayai dari  APBN.

BACA JUGA:Dr Ichwan Azwardi dan 3 PNS ESDM Babel Bersaksi di Sidang Aon Cs

 

"Layanan digital Sipades  membantu perangkat desa melakukan intervensi tanpa keraguan teruatama penggunaan dana desa," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: