Soal Pengusaha Reklame Rusak Aset Masjid Kubah Timah, Rocky: Harus Tanggung Jawab!

Soal Pengusaha Reklame Rusak Aset Masjid Kubah Timah, Rocky: Harus Tanggung Jawab!

Rocky Husada --Foto Abot

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ikon legacy Wali Kota Pangkalpinang periode 2018-2023, Maulan Aklil, Masjid Agung Qubah Timah (MAQT) tercoreng dengan adanya pembongkaran lantai keramik tangga Masjid. Padahal, alasan pembongkaran aset Pemerintah Kota Pangkalpinang ini untuk memasang tiang reklame oleh pengusaha reklame di Kota Pangkalpinang. 

Untuk itu, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada dengan tegas meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang menyurati pengusaha reklame tersebut. Menurut dia pembongkaran ini bukan lagi soal izin namun sudah terkait aset Pemkot Pangkalpinang. 

"Saya minta Dinas PUPR segera surati pengusaha reklame ini terkait pengrusakan aset. Karena ini bukan lagi soal izin tapi kerusakan yang mereka lakukan," tegas Rocky, Senin (30/9/2024) usai Paripurna.

"Kita minta mereka segera bertanggungjawab tas pengrusakan ini. Apalagi belum memiliki izin. Rabu ini akan kita panggil OPD, PUPR, PTSP, Sat Pol PP dan Bakuda," tambahnya. 

BACA JUGA:Wah, Pemasangan Reklame Rusak Aset Masjid Kubah Timah

BACA JUGA: Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang, Tanpa Tiang di Dalam, ini Spesifikasinya

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Agus Salim menuturkan pihaknya sudah menyurati pihak yang bersangkutan. Namun terkait perizinan bukan soal pengrusakan aset.

"Untuk pengrusakan aset beda lagi, tapi kita sudah menyurati mereka terkait izinnya," imbuh Agus, melalui sambungan telepon.

Meskipun sudah disurati, lanjut Agus, hal tersebut tidak memiliki batasan waktu. Namun belum ada respon dari pihak pengusaha reklame.

BACA JUGA:Alhamdulillah... Ditandai Ini, Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah Dinyatakan Rampung

BACA JUGA:Masjid Agung Kubah Timah, Desain Unik Kang Emil yang Siap Diresmikan

Selain Rocky, sebelumnya juga Bangun Jaya dengan tegas meminta pemasangan papan reklame yang memasuki areal halaman Masjid Agung Qubah Timah (MAQT), untuk ditindak.

"Ini jelas pengrusakan aset. Saya akan mengkonfirmasikan hal ini ke Kasat Pol PP dan Dinas PUPR Pangkalpinang," tegas Bangun Jaya, Sabtu (28/9/24) sore.

Dia juga menyayangkan tangga halaman Masjid Agung Qubah Timah, tampak diobrak-abrik hanya untuk memasang tiang reklame.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: