Forkopimcam Himbau Penambang Kosongkan Tembelok

Forkopimcam Himbau Penambang Kosongkan Tembelok

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mentok memberikan imbauan Kamtibmas kepada penambang timah di perairan Tembelok - Keranggan, Kelurahan Tanjung.--

BABELPOS.ID, MENTOK - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) MENTOK memberikan imbauan Kamtibmas kepada penambang timah di perairan Tembelok - Keranggan, Kelurahan Tanjung, Sabtu (28/9/2024) pagi.

Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, mengatakan imbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di sini masih secara persuasif.

BACA JUGA:Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

"Kami tahu di sini ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh bapak ibu.

Namun perlu bapak ibu ketahui, penambangan yang dilakukan di area perairan Tembelok - Keranggan ini belum mempunyai legalitas.

Artinya, kegiatan yang bapak ibu lakukan di sini itu salah," ujarnya.

BACA JUGA:PLN Laksanakan Program BPBL Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI

Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok - Keranggan ini belum mempunyai payung hukum, IPTU Rusdi meminta kepada yang melakukan penambang atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas.

"Kami sampaikan sekali lagi bahwasanya kegiatan di sini tidak ada legalitasnya," tegas dia.

Pada kesempatan itu Plt Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga mengimbau agar semuanya menjaga kondusifitas lingkungan.

BACA JUGA:Tambang Timah Tembelok Keinginan Masyarakat

"Mari kita jaga lingkungan ini tetap lestari dan memberikan manfaat untuk kita semua.

Oleh karena itu tetap aman, tetap menjaga lingkungan.

Kalau ada yang mau disampaikan silakan, kami akan mendengarkan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: